Tangerang, Stigma – Mengaku sebagai korban pencabulan, tujuh wanita mendatangi Mapolsek Jatiuwung untuk melaporkan pria yang mengaku dukun penyembuh Covid-19.
Dalam laporannya, sang dukun dikenal melalui pembicaraan mulut ke mulut, bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, sehingga mereka datang untuk berobat, di Kampung Gebang Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.
“Sampai hari ini sudah ada 7 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung mengaku merasa dirugikan karena dicabuli sang dukun,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat di temui di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Aditya menyebut, tindakan pelacehan terjadi saat proses penyembuhan terhadap pasien yang keseluruhan adalah wanita dengan meraba dibagian kemaluan.
“Tidak hanya melakukan pelecehan, sejumlah uang juga diminta kepada korban sebagai upah pengobatan mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu,” jelasnya.
Aditya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan tengah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari sejumlah korban.
“Kita kumpulkan semua keterangan korban dan alat bukti yang ada. Semoga dengan cepat terduga pelaku ini segera kami amankan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, untuk memberikan pelayanan jika ada korban lain, pihaknya membuka Posko pengaduan 24 jam untuk melaporkan dukun tersebut.
“Kita buka Posko di Polsek, kemungkinan jumlah korban lebih dari tujuh, untuk pelayanan khusus pengaduan kita buka selama 24 jam,” pungkasnya.*(dul)