Artis FTV Hana Hanifah Berpeluang Tersangka Kasus Prostitusi Online

Medan,  Stigma – Tidak tertutup kemungkinan, artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolres Medan, Selasa (14/7) malam.

“Mungkin, dan sangat mungkin (jadi tersangka). Mungkin saja kalau dia aktif menawarkan dirinya,” kata Riko.

Mengenai status Hana, Riko menambahkan, polisi saat ini menetapkan sebagai korban. Sementara status pria berinisial A yang sebelumnya diamankan bersama Hana di sebuah hotel berstatus saksi.

Hal itu, kata Riko, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan keterangan dari Hana yang awalnya mendapat tawaran oleh tersangka J untuk bertemu dengan A. Setelah mendapat kesepakatan, A memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada J yang kemudian ditransfer ke rekening H.

Riko mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan kasus itu. “Penyelidikan bakal terus berlanjut,” ujarnya.

Personel Satreskrim dan Sat Intelkam Polrestabes Medan menangkap Hana bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Ahad (12/7) malam WIB. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel. Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. “J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A,” kata Riko.*(rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *